Masohi - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi secara virtual mengikuti launching penggunaan aplikasi Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan (SIMONIK PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku. Ditandai dengan pemukulan tifa, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, meresmikan penggunaan aplikasi berbasis website tersebut dalam acara launching SIMONIK PAS, Selasa (7/2).
Bertempat di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham Maluku, acara launching SIMONIK PAS dihadiri oleh stakeholder terkait diantaranya, Polda Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, BNNP Maluku, BINDA Maluku, Sat.Ops Densus 88 Anti Teror Wilayah Maluku, BPS Maluku, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Maluku, rekan-rekan wartawan dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi SIMONIK PAS merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Maluku yang digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 lalu. Tujuannya adalah untuk menyediakan data dan informasi secara cepat dan up to date terkait pemasyarakatan Maluku kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
“Kita punya 18 UPT Pemasyarakatan di 11 Kabupaten/Kota (6 di pulau Ambon, 12 di luar pulau Ambon), dengan anggaran yang terbatas, SDM kurang, bagaimana mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian tugas teknis di UPT, bagaimana masyarakat mendapatkan data dan informasi yang cepat dan akurat, itulah sebabnya ada proyek perubahan yakni aplikasi SIMONIK PAS, ” jelas Kakanwil Maluku yang juga merupakan mentor dalam penyusunan proyek perubahan tersebut.
Anwar berharap aplikasi SIMONIK PAS akan terus dikembangkan kedepannya disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan dalam mewujudkan ketersediaan data dan informasi yang cepat, akuntabel kepada masyarakat maupun stakeholder terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, selaku penggagas aplikasi SIMONIK PAS menyampaikan bahwa ide dibangunnya aplikasi ini berawal dari sulitnya pengawasan dan pengendalian tugas teknis pemasyarakatan di Maluku yang merupakan provinsi kepulauan. “Selama ini jika butuh data, kita masih gunakan cara konvensional, harus turun langsung ke setiap UPT dan itu tidak efisien mengingat keterbatasan anggaran dan SDM yang ada, sehingga muncul ide melakukan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi SIMONIK PAS, ” terang Saiful panjang.
Lebih lanjut Ia jelaskan bahwa aplikasi SIMONIK PAS berisikan data dan informasi terupdate yang diinput oleh operator di setiap UPT mulai dari Profil UPT, Jumlah Pegawai, jumlah penghuni dari berbagai klasifikasi, klien pemasyarakatan, Program Pembinaan dan pembimbingan, data basan baran, pencegahan kamtib dan sebagainya. “Intinya setiap hari, kita dapatkan data terupdate terkait penyelenggaraan pemasyarakatan di UPT, dan ini sangat penting untuk upaya pengendalian, pengambilan keputusan oleh pimpinan serta layanan informasi kepada masyarakat, ” tambahnya.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Dalam kesempatan tersebut Saiful juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak baik internal maupun eksternal atas dukungannya dalam pembangunan aplikasi SIMONIK PAS. “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak dan terbuka untuk kritik, saran serta masukan untuk pengembangan aplikasi ini kedepannya, ” pungkasnya.
Di kesempatan lain, Yusuf Mukharom selaku Karutan Masohi mendukung penuh inovasi yang digencarkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. “Rutan Masohi terhitung masih dekat dari Kota Ambon, tetapi akses akan sulit jika cuaca tidak mendukung. Untuk itu aplikasi SIMONIK PAS sangat membantu kami mendapatkan pemantauan dari Kanwil, ” ucap Yusuf.