Penuhi Persyaratan, Warga Binaan Rutan Masohi Dapatkan Program Asimilasi di Rumah

    Penuhi Persyaratan, Warga Binaan Rutan Masohi Dapatkan Program Asimilasi di Rumah

    Masohi – Sebanyak 9 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi Kanwil Kemenkumham Maluku memperoleh program Asimilasi di Rumah, Jumat (3/2). Asimilasi di Rumah diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Rutan Masohi Nomor : W28.PAS.PAS5-PK.05.09-124.

    Program Asimilasi di Rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam Lapas dan Rutan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom mengatakan sebanyak 9 warga binaan yang memperoleh asimilasi ini adalah warga binaan yang memenuhi syarat substantif seperti berkelakuan baik serta syarat administratif. Ia berharap dengan pemberian asimilasi di rumah ini WBP yang memperoleh asimilasi dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat.

    "Dengan pemberian asimilasi ini, semoga Warga binaan dapat menyesuaikan diri secara sehat terhadap masyarakat sehingga dapat berinteraksi dengan baik dengan masyarakat, " ungkap Yusuf.

    kanwil kemenlumham maluku rutan masohi m anwar n saiful sahri yusuf mukharom
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Layanan Kepada Warga Binaan,...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Maluku Hadirkan Bentuk Konkret...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami