Kepala BNN Provinsi Maluku Berikan Penghargaan P4GN Kepada Rutan Masohi

    Kepala BNN Provinsi Maluku Berikan Penghargaan P4GN Kepada Rutan Masohi
    DOK. Humas Rutan Masohi

    Ambon - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Senin(29/5). 

    Pemberian penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Maluku kepada Kepala Rutan Masohi dikarenakan turut andil dalam upaya P4GN di lingkungan Rutan. 

    Kepala BNNP Maluku, Brigjen pol Drs.Rohnad Nursahid.M.Si mengatakan, "Komitmen pemberantasan narkoba harus konsisten dan tegas serta mari kita bersama kompak memberantas narkoba, apabila ada indikasi baik petugas maupun WBP segera koordinasikan dan laporkan ke pihak berwajib".

    Rutan Masohi selalu berkomitmen dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban Rutan terutama upaya P4GN. 

    Yusuf Mukahrom selaku Kepala Rutan Masohi mengungkapkan, "Pemberian penghargaan ini menjadikan pemacu semangat kami dan jajaran dalam mewujudkan upaya P4GN di lingkungan rutan lebih baik lagi kedepannya".

    kanwil kemenkumham maluku m anwar n saiful sahri yusuf mukharom bnnp maluku p4gn bnnp maluku
    FARID MUHAMAD RIFKI

    FARID MUHAMAD RIFKI

    Artikel Sebelumnya

    Program Bersinar Antar Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Pengecekan Berkala, Rutan Masohi Deteksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami